Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpaksa menghentikan sementara program tayangan TVRI yang berjudul Indonesia Sehat, karena telah meyanangkan gambar kelamin pria dan wanita.
TVRI menayangkan tayangan ketelanjangan tersebut pada tanggal 13 Maret 2012 yang dimulai pada pukul 08.30 WIB. Pihak TVRI pun saat menyiarkan tayangan tersebut lalai tak menyertakan label batasan usia, akibatnya atas kelalaian tersebut KPI menghentikan acara ini selama 7 hari pada 2-6 April dan 9-10 April lalu.
TVRI menayangkan tayangan ketelanjangan tersebut pada tanggal 13 Maret 2012 yang dimulai pada pukul 08.30 WIB. Pihak TVRI pun saat menyiarkan tayangan tersebut lalai tak menyertakan label batasan usia, akibatnya atas kelalaian tersebut KPI menghentikan acara ini selama 7 hari pada 2-6 April dan 9-10 April lalu.
Dalam surat bernomor 234/K/KPI/03/12, tertanggal 28 Maret 2012, KPI menyebut beberapa pelanggaran yang dilakukan program “Indonesia Sehat”.
“Pada tanggal 13 Maret 2012 mulai pukul 08.30 WIB menayangkan gambar alat kelamin pria dan wanita, ketelanjangan, dan penayangan bagian tubuh yang terpotong dalam program tersebut. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan terhadap anak-anak dan remaja, adegan seksual, adegan kekerasan, serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. KPI Pusat juga menemukan pelanggaran penayangan gambar alat kelamin wanita pada program yang sama pada tanggal 8 Maret 2012. Penayangan gambar tersebut telah melanggar P3 Pasal 8, Pasal 10, Pasal 13, dan Pasal 14 serta SPS Pasal 9, Pasal 13 ayat (1), Pasal 17 huruf a, dan Pasal 26 ayat (3) huruf a.”
seperti diambil dari showbiz.infospesial.net
0 Comments:
Posting Komentar
Ada Masukan? Sampaikan Yuk....
Donni Antonius Sinaga